Selasa, 26 April 2011

Strategi Implementasi Layanan BK

Strategi Implementasi Layanan BK

Strategi Implementasi Layanan BK
(Ragam intervensi, Ekologi Perkembangan Individu)
Pelayanan dasar
a. Bimbingan Kelas
Program yang dirancang menuntut konselor untuk melakukan kontak langsung dengan para peserta didik di kelas. Secara terjadwal, konselor memberikan pelayanan bimbingan kepada para peserta didik. Kegiatan bimbingan kelas ini bisa berupa diskusi kelas atau brain storming (curah pendapat).
b. Pelayanan Orientasi
Pelayanan ini merupakan suatu kegiatan yang memungkinkan peserta didik dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, terutama lingkungan Sekolah/Madrasah, untuk mempernudah atau memperlancar berperannya mereka di lingkungan baru tersebut. Pelayanan orientasi ini biasanya dilaksanakan pada awal program pelajaran baru. Materi pelayanan orientasi di Sekolah/Madrasah biasanya mencakup organisasi Sekolah/Madrasah, staf dan guru-guru, kurikulum, program bimbingan dan konseling, program ekstrakurikuler, fasilitas atau sarana prasarana, dan tata tertib Sekolah/Madrasah.
c. Pelayanan Informasi
Yaitu pemberian informasi tentang berbagai hal yang dipandang bermanfaat bagi peserta didik. melalui komunikasi langsung, maupun tidak langsung (melalui media cetak maupun elektronik, seperti : buku, brosur, leaflet, majalah, dan internet).
d. Bimbingan Kelompok
Konselor memberikan pelayanan bimbingan kepada peserta didik melalui kelompok-kelompok kecil (5 s.d. 10 orang). Bimbingan ini ditujukan untuk merespon kebutuhan dan minat para peserta didik. Topik yang didiskusikan dalam bimbingan kelompok ini, adalah masalah yang bersifat umum (common problem) dan tidak rahasia, seperti : cara-cara belajar yang efektif, kiat-kiat menghadapi ujian, dan mengelola stress.
e. Pelayanan Pengumpulan Data (Aplikasi Instrumentasi)
merupakan kegiatan untuk mengumpulkan data atau informasi tentang pribadi peserta didik, dan lingkungan peserta didik. Pengumpulan data ini dapat dilakukan dengan berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes.

Pelayanan responsif
a. Konseling Individual dan Kelompok
Pemberian pelayanan konseling ini ditujukan untuk membantu peserta didik yang mengalami kesulitan, mengalami hambatan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya. Melalui konseling, peserta didik (konseli) dibantu untuk mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, penemuan alternatif pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan secara lebih tepat. Konseling ini dapat dilakukan secara individual maupun kelompok.
b. Referal (Rujukan atau Alih Tangan)
Apabila konselor merasa kurang memiliki kemampuan untuk menangani masalah konseli, maka sebaiknya dia mereferal atau mengalihtangankan konseli kepada pihak lain yang lebih berwenang, seperti psikolog, psikiater, dokter, dan kepolisian. Konseli yang sebaiknya direferal adalah mereka yang memiliki masalah, seperti depresi, tindak kejahatan (kriminalitas), kecanduan narkoba, dan penyakit kronis.
c. Kolaborasi dengan Guru Mata Pelajaran atau Wali Kelas
Konselor berkolaborasi dengan guru dan wali kelas dalam rangka memperoleh informasi tentang peserta didik (seperti prestasi belajar, kehadiran, dan pribadinya), membantu memecahkan masalah peserta didik, dan mengidentifikasi aspek-aspek bimbingan yang dapat dilakukan oleh guru mata pelajaran. Aspek-aspek itu di antaranya : (1) menciptakan iklim sosio-emosional kelas yang kondusif bagi belajar peserta didik; (2) memahami karakteristik peserta didik yang unik dan beragam; (3) menandai peserta didik yang diduga bermasalah; (4) membantu peserta didik yang mengalami kesulitan belajar melalui program remedial teaching; (5) mereferal (mengalihtangankan) peserta didik yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing; (6) memberikan informasi yang up to date tentang kaitan mata pelajaran dengan bidang kerja yang diminati peserta didik; (7) memahami perkembangan dunia industri atau perusahaan, sehingga dapat memberikan informasi yang luas kepada peserta didik tentang dunia kerja (tuntutan keahlian kerja, suasana kerja, persyaratan kerja, dan prospek kerja); (8) menampilkan pribadi yang matang, baik dalam aspek emosional, sosial, maupun moral-spiritual (hal ini penting, karena guru merupakan “figur central” bagi peserta didik); dan (9) memberikan informasi tentang cara-cara mempelajari mata pelajaran yang diberikannya secara efektif.
d. Kolaborasi dengan Orang tua
Konselor perlu melakukan kerjasama dengan para orang tua peserta didik. Kerjasama ini penting agar proses bimbingan terhadap peserta didik tidak hanya berlangsung di Sekolah/Madrasah, tetapi juga oleh orang tua di rumah. Melalui kerjasama ini memungkinkan terjadinya saling memberikan informasi, pengertian, dan tukar pikiran antar konselor dan orang tua dalam upaya mengembangkan potensi peserta didik atau memecahkan masalah yang mungkin dihadapi peserta didik. Untuk melakukan kerjasama dengan orang tua ini, dapat dilakukan beberapa upaya, seperti: (1) kepala Sekolah/Madrasah atau komite Sekolah/Madrasah mengundang para orang tua untuk datang ke Sekolah/Madrasah (minimal satu semester satu kali), yang pelaksanaannnya dapat bersamaan dengan pembagian rapor, (2) Sekolah/Madrasah memberikan informasi kepada orang tua (melalui surat) tentang kemajuan belajar atau masalah peserta didik, dan (3) orang tua diminta untuk melaporkan keadaan anaknya di rumah ke Sekolah/Madrasah, terutama menyangkut kegiatan belajar dan perilaku sehari-harinya.
e. Kolaborasi dengan pihak-pihak terkait di luar Sekolah/Madrasah Yaitu berkaitan dengan upaya Sekolah/Madrasah untuk menjalin kerjasama dengan unsur-unsur masyarakat yang dipandang relevan dengan peningkatan mutu pelayanan bimbingan. Jalinan kerjasama ini seperti dengan pihak-pihak (1) instansi pemerintah, (2) instansi swasta, (3) organisasi profesi, seperti ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia), (4) para ahli dalam bidang tertentu yang terkait, seperti psikolog, psikiater, dan dokter, (5) MGP (Musyawarah Guru Pembimbing), dan (6) Depnaker (dalam rangka analisis bursa kerja/lapangan pekerjaan).
f. Konsultasi
Konselor menerima pelayanan konsultasi bagi guru, orang tua, atau pihak pimpinan Sekolah/Madrasah yang terkait dengan upaya membangun kesamaan persepsi dalam memberikan bimbingan kepada para peserta didik, menciptakan lingkungan Sekolah/Madrasah yang kondusif bagi perkembangan peserta didik, melakukan referal, dan meningkatkan kualitas program bimbingan dan konseling.
g. Bimbingan Teman Sebaya (Peer Guidance/Peer Facilitation)
Bimbingan teman sebaya ini adalah bimbingan yang dilakukan oleh peserta didik terhadap peserta didik yang lainnya. Peserta didik yang menjadi pembimbing sebelumnya diberikan latihan atau pembinaan oleh konselor. Peserta didik yang menjadi pembimbing berfungsi sebagai mentor atau tutor yang membantu peserta didik lain dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, baik akademik maupun non-akademik. Di samping itu dia juga berfungsi sebagai mediator yang membantu konselor dengan cara memberikan informasi tentang kondisi, perkembangan, atau masalah peserta didik yang perlu mendapat pelayanan bantuan bimbingan atau konseling.
h. Konferensi Kasus
Yaitu kegiatan untuk membahas permasalahan peserta didik dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik itu. Pertemuan konferensi kasus ini bersifat terbatas dan tertutup.
i. Kunjungan Rumah
Yaitu kegiatan untuk memperoleh data atau keterangan tentang peserta didik tertentu yang sedang ditangani, dalam upaya menggentaskan masalahnya, melalui kunjungan ke rumahnya.

Perencanaan individual
Konselor membantu peserta didik menganalisis kekuatan dan kelemahan dirinya berdasarkan data atau informasi yang diperoleh, yaitu yang menyangkut pencapaian tugas-tugas perkembangan, atau aspek-aspek pribadi, sosial, belajar, dan karier. Melalui kegiatan penilaian diri ini, peserta didik akan memiliki pemahaman, penerimaan, dan pengarahan dirinya secara positif dan konstruktif. Pelayanan perencanaan individual ini dapat dilakukan juga melalui pelayanan penempatan (penjurusan, dan penyaluran), untuk membentu peserta didik menempati posisi yang sesuai dengan bakat dan minatnya.
Konseli menggunakan informasi tentang pribadi, sosial, pendidikan dan karir yang diperolehnya untuk (1) merumuskan tujuan, dan merencanakan kegiatan (alternatif kegiatan) yang menunjang pengembangan dirinya, atau kegiatan yang berfungsi untuk memperbaiki kelemahan dirinya; (2) melakukan kegiatan yang sesuai dengan tujuan atau perencanaan yang telah ditetapkan, dan (3) mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukannya.

Dukungan sistem
a. Pengembangan Professi
Konselor secara terus menerus berusaha untuk “meng-update” pengetahuan dan keterampilannya melalui (1) in-service training, (2) aktif dalam organisasi profesi, (3) aktif dalam kegiatan-kegiatan ilmiah, seperti seminar dan workshop (lokakarya), atau (4) melanjutkan studi ke program yang lebih tinggi (Pascasarjana).

b. Manajemen Program
Program pelayanan bimbingan dan konseling tidak mungkin akan tercipta, terselenggara, dan tercapai bila tidak memiliki suatu sistem manajemen yang bermutu, dalam arti dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah. Oleh karena itu bimbingan dan konseling harus ditempatkan sebagai bagian terpadu dari seluruh program Sekolah/Madrasah dengan dukungan wajar baik dalam aspek ketersediaan sumber daya manusia (konselor), sarana, dan pembiayaan.

Manajemen BK

manajemen bimbingan dan konseling

A. Konsep dasar manajemen
1. Pengertian manajemen
Manajemen diartikan sebagai keseluruhan aktivitas berupa prooses mengadakan, mengatur, dan memanfaatkan sumber daya yang dianggap penting guna mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
2. Tujuan dan Fungsi Manajemen
Tujuan penerapan manajemen adalah untuk memepermudah pencapaian suatu tujuan. Sedangkan fungsi manajemen adalah memberikan alur aktivitas, penetapan posisi dan tanggung jawab setiap personel dalam menjalankan aktivitas organisasinya secara efektif dan efisien.
3. Aspek dan Fungsi Manajemen
a. Perencanaan
Fungsi perencanaan merupakan fungsi dasar karena pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan harus direncanakan terlebih dahulu. Perencanaan merupakan keputusan untuk melakukan kegiatan organisasi dalam kurun waktu teretntu agar penyelenggaraan organisasi itu lebih efektif dan efisien. Perencanaan memerlukan analisis rasional dan harus berisi:
1) Tujuan dan cara mencapainya.
2) Pedoman bagi semua personel dalam mengerjakan tugas.
3) Alat pengawasan.
4) Penggunaan sumber daya organisasi secara efektif dan efisien.
5) Batas wewenang dan tangggung jawab personel agar dapat meningkakan kinerja.
b. Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah tindakan mengusahakan hubungan efektif antara personel sehingga mereka dapat bekerja secara efisien dan mendapat kepuasan pribadi dalam menjalankan tugasnya. Alasan dilakukannya pengorganisasian:
1) Meningkatkan efisiensi dan kualitas.
2) Menetapkan akuntabilitas.
3) Memfasilitasi komunikasi.
Pengorganisasian dilaksanakan setelah manajer menetapkan tujuan yang akan dicapai dan menetapkan strategi untuk mencapainya melalui proses perencanaan.
c. Pengarahan
Pengarahan diartikan sebagai fase administratif yang mencakup koordinasi, kontrol, dan stimulasi terhadap personel lain untuk menjaga agar aktivitas manajemen berada sesuai pada jalur mekanisme kerja organisasi.
d. Pengawasan.
Pengawasan manajemen adalah suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kenyataan dengan standar yang telah ditetapkan, menentukan dan mengukur penyimpangan serta mangambil tindakan koreksi.
B. Implementasi Fungsi Manajemen dalam Bimbingan dan Konseling
Fungsi manajemen yang diimplementasikan dalam BK terlihat dan dapat diwujudkan dalam perencanaan program, pengorganisasian aktivitas, dan semua unsur pendukung BK. BK perlu dilakukan sebagai aktivitas layanan bermutu, yaitu yang mampu mengintegrasikan, mendistribusikan, mengelola dan mendayagunakan semua sumber daya secara optimal agar dapat mengembangkan seluruh potensi individu.
Materi layanan hendaknya membumi atau sesuai dengan kebutuhan siswa. Alat dan fasilitas digunakan secara efektif dan efisien. Kegiatan dilakukan secara tepat disertai materi yang sesuai dengan waktu yang diberikan. Sosialisasi program juga perlu mendapat perhatian dan pemikiran strategi agar keberadaan dan kedekatan antara BK dengan penggunanya selalu terjaga.
Untuk tercapainya program perencanaan BK yang efektif dan efisien, maka ada beberapa hal yang harus dilakukan:
a. Analisis kebutuhan siswa
b. Penentuan tujuan BK
c. Analisis situasi sekolah
d. Penentuan jennis kegiatan yang akan dilaksanakan
e. Penetapan metode pelaksanaan kegiatan
f. Penetapan personel kegiatan
g. Persiapan fasilitas dan biaya kegiatan
h. Perkiraan tentang hambatan kegiatan dan antisipasinya.
C. Prinsip-Prinsip Perencanaan Bimbingan dan Konseling
a. Perencanaan tersebut sistematis, yaitu berurutan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
b. Perencanaan itu juga Berkesinambungan, sebagai suatu proses yang berlanjut dan bertahap.
c. Perencanaan dapat mengarahkan pelaksanaan BK
d. Seluruh komponen dari perencanaan mampu dijalankan dengan baik.
D. Konsep Dasar Pengorganisasian dalam Bimbingan dan Konseling
a. Pengorganisasian berarti suatu bentuk kegiatan yang mengatur cara kerja, prosedur dan pola kerja kegiatan layanan BK.
b. Manfaat pengorganisasian
1) Tiap personel BK menyadari tugas, wewenang dan tanggung jawabnya.
2) Terhindar dari tumpang tindih tugas.
3) Terjadi mekanisme kerja secara baik dan teratur
4) Terjadi kelancaran, efisiensi dan efektivitas.
c. Tujuan Pengorganisasian, merupakan manifestasi dari tujuan BK itu sendiri.
d. Implementasi pengorganisasian dalam Bimbingan dan Konseling
Tanpa pengorganisasian, BK tidak akan terlaksana secara sistematis, tidak ada suatu koordinasi, perencanaan, sasaran yang jelas, serta kepemimpinan yang proporsional dan profesional. Pengorganisasian BK membantu seluruh personel sekolah, siswa dan orang tua dalam mengoptimalkan peran masing-masing serta mencegah terjadinya penyalahgunaan tugas tiap personel. Hal yang perlu diperhatikan agar pengorganisasian BK berjalan baik :
1) Semua personel sekolah dihimpun dalam satu wadah, agar terwujud satu kesatuan cara bertindak kaitannya dalam memberikan layanan BK.
2) Mekanisme kerja harus tunggal.
3) Tugas, wewenang dan tanggguang jawab tiap personel jelas.
Tugas dan peran masing-masing personel yaitu:
1) Kepala Sekolah, sebagai penanggung jawab seluruh kegiatan sekolah, pemantau dan suvervisi pelaksana BK.
2) Wakil Kepala Sekolah, bertugas sesuai dengan bidang garapannya. Tugas-tugasnya yaitu:
• Pelaksana kebijakan kepala sekolah, terutama yang berkaitan dengan BK
• Penyedia informasi
• Mensosialisasikan program BK sesuai dengan bidangnya.
3) Wali Kelas, bertugas sebagai penyedia informasi, pemantau perkembangan dan kemajuan siswa, fasilitator dalam mensosialisasikan layanan BK serta membantu mengidentifikasi siswa yang membbutuhkan layanan responsif.
4) Guru Mata Pelajaran, bertugas mensosialisasikan layanan BK, menyediakan informasi tentang siswa saat proses belajar, mengidentifikasi siswa, serta memantau perkembangan dan kemajuan siswa.
5) Staf Administrasi, bertugas membantu mempersiapkan dan mengadministrasikan kegiatan BK serta memberi informasi tentang pelaksanaan layanan BK.
6) Konselor, bertugas:
• Mengorganisasikan Layanan BK
• Menganalisis karakteristik dan kebutuhan siswa serta kondisi sekolah.
• Mengkoordinasikan seluruh personel layanan BK.
• Menyusun, melaksanakan, mengevaluasi program.
• Mempertanggungjawabkan semua kegiatan BK kepada Kepala Sekolah.
Tugas konselor dalam surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Meteri Badan Administrasi Negara, Nomor 0433/P/1993 dan Nomor 25 tahun 1993, meliputi:
• Penyusunan program layanan, dihargai 12 jam.
• Pelaksanaan layanan, dihargai 18 jam.
• Evaluasi pelaksanaan layanan, dihargai 6 jam.
• Membimbing 150 orang siswa, dihargai 18 jam. Selebihnya dihargai sebagai kelebihan mengajar.

sumber
uman suherman. manajeman bimbingan dan konseling di sekolah.

Senin, 25 April 2011

Evaluasi dan Melaporkan hasil APTL


PROSEDUR MENGEVALUASI DAN MELAPORKAN
HASIL APTL
A.      Pengantar
Perilaku manusia berasal dari faktor bawaan dan lingkungan (ajar atau dari proses belajar). Perilaku menusia sebagai hasil dari proses belajar mengandung pengertian juga bahwa perilaku tersebut dapat diubah atau dimodifikasi alhasil tidak luput dengan menggunakan prosedur mengevaluasi.
Kemampuan untuk menguasai prosedur-prosedur mengevaluasi perilaku sangat diperlukan oleh seseorang yang bergerak dalam bidang psikologi, yang dalam hal ini adalah mahasiswa Bimbingan dan Konseling. Dalam ranah kerja dan studinya kita akan sering berhadapan dengan orang-orang dan problema psikologis atau perilaku yang beragam, baik yang berkaitan dengan diri sendiri, orang lain maupun dunia sekitarnya.
Dengan memahami salah satu prosedur mengevaluasi dan melaporkan hasil APTL yaitu dalam memilih prosedur yang tepat sesuai permasalahan yang dihadapi dan menggunakan prosedur tersebut dengan baik. Kita sebagai mahasiswa Bimbingan dan Konseling dapat menerapkan prosedur tersebut dengan tepat sesuai yang kita sepakati
.
B.       Pembahasan
Evaluasi adalah proses mendeskripsikan, mengumpulkan dan menyajikan suatu informasi yang bermanfaat untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Tujuan evaluasi disni adalah untuk menghimpun informasi yang dijadikan dasar untuk mengetahui taraf kemajuan, perkembangan, dan pencapaian belajar siswa. jadi Evaluasi mencakup kegiatan pengukuran dan penilaian yang mempunyai ciri umum yaitu untuk menelaah secara terkendali untuk menemukan jawaban yang memuaskan rasa ingin tahu, dan penilaian sebagai penelaah terkendalai untuk menetapkan pilihan tindakan yang berhubungan dengan suatu keperluan atau masalah praktis, atau untuk keperluan pengambilan keputusan.
Evaluasi merupakan proses mempertimbangkan makna, keefektifan, ketetapan berdasar pada kriteria atau tujuan, atau proses memberikan nilai atas sesuatu untuk mengambil keputusan. Evaluasi mencakup tugas merumuskan tujuan yang diinginkan, mengumpulkan, mengorganisasi informasi untuk mengukur ketercapaian tujuan, mempertimbangkan ketetapan pencapaian, dan membuat keputusan bagi pengembangan program. Pada umunya ada tiga kegiatan pokok dalam membuat keputusan, yakni merumuskan tujuan, melakukan asesmen dan menilai.
Evaluasi dibahas dalam konteks Bimbingan konseling sebagai kegiatan akhir setelah perencanaan/penyusunan, dan pelaksanaan program. Evaluasi sebenarnya tidak terjadi pada akhir kegiatan, tetapi berlangsung terus selama proses berjalan. Seluruh gerak program dilakukan berdasar evaluasi setapak demi setapak. Dan evaluasi berada pada garis pelaksanaan program, dari awal sampai akhir program. Dengan demikian akan mendapatkan balikan (feed back) atas unjuk kerjanya.
Bila ditinjau dari tujuannya, evaluasi dibedakan atas evaluasi diagnostik, selektif, penempatan, formatif dan sumatif. Bila ditinjau dari sasarannya, evaluasi dapat dibedakan atas evaluasi konteks, input, proses, hasil dan outcom. Proses evaluasi dilakukan melalui tiga tahap yaitu tahap perencanaan, pelaksanaan, pengolahan hasil dan pelaporan.

C.      Jenis-jenis Evaluasi
1.    Jenis evaluasi berdasarkan tujuan dibedakan atas lima jenis evaluasi :
a.  Evaluasi diagnostik
Evaluasi diagnostik adalah evaluasi yang di tujukan untuk menelaah kelemahan-kelemahan siswa beserta faktor-faktor penyebabnya.
b.  Evaluasi selektif
Evaluasi selektif adalah evaluasi yang di gunakan untuk memilih siwa yang paling
tepat sesuai dengan kriteria program kegiatan tertentu.
c.  Evaluasi penempatan
Evaluasi penempatan adalah evaluasi yang digunakan untuk menempatkan siswa dalam program pendidikan tertentu yang sesuai dengan karakteristik siswa.
d.  Evaluasi formatif
Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilaksanakan
untuk memperbaiki dan meningkatan proses belajar dan mengajar.
e.  Evaluasi sumatif
Evaluas sumatif adalah evaluasi yang dilakukan untuk menentukan hasil dan
kemajuan bekajra siswa.
2.    Jenis evaluasi berdasarkan sasaran :
a.  Evaluasi konteks
Evaluasi yang ditujukan untuk mengukur konteks program baik mengenai rasional
tujuan, latar belakang program, maupun kebutuhan-kebutuhan yang muncul
dalam perencanaan
b.  Evaluasi input
Evaluasi yang diarahkan untuk mengetahui input baik sumber daya maupun strategi
yang digunakan untuk mencapai tujuan.
c.  Evaluasi proses
Evaluasi yang di tujukan untuk melihat proses pelaksanaan, baik mengenai
kalancaran proses, kesesuaian dengan rencana, faktor pendukung dan
faktor hambatan yang muncul dalam proses pelaksanaan, dan sejenisnya.
d.  Evaluasi hasil atau produk
Evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil program yang dicapai sebagai dasar
untuk menentukan keputusan akhir, diperbaiki, dimodifikasi, ditingkatkan
atau dihentikan.
e.  Evaluasi outcom atau lulusan
Evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil belajar siswa lebih lanjut, yankni
evaluasi lulusan setelah terjun ke masyarakat.

3.    Jenis evalusi berdasarkan lingkup dalam kegiatan pembelajaran :
a.  Evaluasi program pembelajaran
Evaluais yang mencakup terhadap tujuan pembelajaran, isi program pembelajaran,
strategi belajar mengajar, aspek-aspek program pembelajaran yang lain.
b.  Evaluasi proses pembelajaran
Evaluasi yang mencakup kesesuaian antara peoses pembelajaran dengan garis-garis
besar program pembelajaran yang di tetapkan, kemampuan guru dalam
melaksanakan proses pembelajaran, kemampuan siswa dalam mengikuti proses
pembelajaran.
c.  Evaluasi hasil pembelajaran
Evaluasi hasil belajar mencakup tingkat penguasaan
siswa terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan, baik umum maupun
khusus, ditinjau dalam aspek kognitif, afektif, psikomotorik.



4.    Jenis evaluasi berdasarkan objek dan subjek
Evaluasi berdasarkan objek :
a.    Evaluasi input
Evaluasi terhadap siswa mencakup kemampuan kepribadian, sikap, keyakinan.
b.    Evaluasi tnsformasi
Evaluasi terhadap unsur-unsur transformasi proses pembelajaran anatara lain
materi, media, metode dan lain-lain.
c.    Evaluasi output
Evaluasi terhadap lulusan yang mengacu pada ketercapaian hasil pembelajaran.
Evaluasi berdasarkan subjek :
a.    Evaluasi internal
Evaluasi yang dilakukan oleh orang dalam sekolah sebagai evaluator, misalnya guru.
b.  Evaluasi eksternal
c.  Evaluasi yang dilakukan oleh orang luar sekolah sebagai evaluator, misalnya orangtua, masyarakat.
D.      Model-model Evaluasi
Dalam melakukan evaluasi, perlu dipertimbangkan model evaluasi yang akan dibuat. Model evaluasi merupakan suatu desain yang dibuat oleh para ahli atau pakar evaluasi. Biasanya model evaluasi ini dibuat berdasarkan kepentingan seseorang, lembaga atau instansi yang ingin mengetahui apakah program yang telah dilaksanakan dapat mencapai hasil yang diharapkan.
Berdasarkan hal tersebut, dibawah ini dijelaskan lima model evaluasi yang biasanya sering digunakan, yaitu :
1. Model Evaluasi CIPP
2. Model Evaluasi UCLA
3. Model Evaluasi Brinkerhoff
4. Model Evaluasi Stake atau model Countenance
5. Model Evaluasi Metfessel dan Michael


Berikut uraian dari kelima model evaluasi di bawah ini :
1.      Model Evaluasi CIPP
Model evaluasi CIPP yang dikemukakan oleh Stufflebeam & Shinkfield (1985) adalah sebuah pendekatan evaluasi yang berorientasi pada pengambil keputusan            (a decision oriented evaluation approach structured) untuk memberikan bantuan kepada pengambil keputusan. Stufflebeam mengemukakan bahwa hasil evaluasi akan memberikan alternatif pemecahan masalah bagi para pengambil keputusan. Model evaluasi CIPP ini terdiri dari 4 huruf yang diuraikan sebagai berikut :
a. Contect evaluation to serve planning decision. Seorang evaluator harus cermat dan tajam memahami konteks evaluasi yang berkaitan dengan merencanakan keputusan, mengidentifikasi kebutuhan, dan merumuskan tujuan program.
b. Input Evaluation structuring decision. Segala sesuatu yang berpengaruh terhadap proses pelaksanaan evaluasi harus disiapkan dengan benar. Input evaluasi ini akan memberikan bantuan agar dapat menata keputusan, menentukan sumber-sumber yang dibutuhkan, mencari berbagai alternatif yang akan dilakukan, menentukan rencana yang matang, membuat strategi yang akan dilakukan dan memperhatikan prosedur kerja dalam mencapainya.
c. Process evaluation to serve implementing decision. Pada evaluasi proses ini berkaitan dengan implementasi suatu program. Ada sejumlah pertanyaan yang harus dijawab dalam proses pelaksanaan evaluasi ini. Misalnya, apakah rencana yang telah dibuat sesuai dengan pelaksanaan di lapangan? Dalam proses pelaksanaan program adakah yang harus diperbaiki? Dengan demikian proses pelaksanaan program dapat dimonitor, diawasi, atau bahkan diperbaiki.
d.  Product evaluation to serve recycling decision. Evaluasi hasil digunakan untuk menentukan keputusan apa yang akan dikerjakan berikutnya. Apa manfaat yang dirasakan oleh masyarakat berkaitan dengan program yang digulirkan?
Apakah memiliki pengaruh dan dampak dengan adanya program tersebut? Evaluasi hasil berkaitan dengan manfaat dan dampak suatu program setelah dilakukan evaluasi secara seksama. Manfaat model ini untuk pengambilan keputusan (decision making) dan bukti pertanggung jawaban (accountability) suatu program kepada masyarakat. Tahapan evaluasi dalam model ini yakni penggambaran (delineating), perolehan atau temuan (obtaining), dan penyediakan (providing) bagi para pembuat keputusan.

2.      Model Evaluasi UCLA
Menurut Alkin (1969) evaluasi adalah suatu proses meyakinkan keputusan, memilih informasi yang tepat, mengumpulkan, dan menganalisa informasi sehingga dapat melaporkan ringkasan data yang berguna bagi pembuat keputusan dalam memilih beberapa alternatif. Ia mengemukakan lima macam evaluasi yakni :
a. Sistem assessment, yaitu memberikan informasi tentang keadaan atau posisi sistem.
b.  Program planning, membantu pemilihan program tertentu yang mungkin akan berhasil memenuhi kebutuhan progam.
c. Program implementation, yang menyiapkan informasi apakah rogram sudah diperkenalkan kepada kelompok tertentu yang tepat seperti yang direncanakan?
d. Program improvement, yang memberikan informasi tentang bagaimana program berfungsi, bagaimana program bekerja, atau berjalan? Apakah menuju pencapaian tujuan, adakah hal-hal atau masalah-masalah baru yang muncul tak terduga?
e. Program certification, yang memberi informasi tentang nilai atau guna program.

3.      Model Evaluasi Brinkerhoff
Brinkerhoff & Cs. (1983) mengemukakan tiga golongan evaluasi yang disusun berdasarkan penggabungan elemen-elemen yang sama, seperti evaluator-evaluator lain, namun dalam komposisi dan versi mereka sendiri sebagai berikut :
a. Fixed vs Emergent Evaluation Design. Dapatkah masalah evaluasi dan kriteria akhirnya dipertemukan? Apabila demikian, apakah itu suatu keharusan? Belum lengkap penjelasannya
b. Formative vs Summative Evaluation. Apakah evaluasi akan dipakai untuk perbaikan atau untuk melaporkan kegunaan atau manfaat suatu program? Atau keduanya?
c. Experimental and Quasi Experimental Design vs Natural/ Unobtrusive Inquiry. Apakah evaluasi akan melibatkan intervensi ke dalam kegiatan program/mencoba memanipulasi kondisi, orang diperlakukan, variabe1 dipengaruhi dan sebagainya, atau hanya diamati, atau keduanya?
4.      Model Evaluasi Stake atau model Countenance
Menurut model ‘Countenance’, penilaian harus mengandung langkah-langkah berikut; menerangkan program; melaporkan keterangan tersebut kepada pihak yang berkepentingan; mendapatkan dan menganalisis ‘judgment; melaporkan kembali hasil analisis kepada klien. Seterusnya, model responsif mencadangkan perhatian yang terus menerus oleh penilai dan semua pihak yang terlibat dengan penilaian. Model evaluasi Stake (1967), merupakan analisis proses evaluasi yang membawa dampak yang cukup besar dalam bidang ini, meletakkan dasar yang sederhana namun merupakan konsep yang cukup kuat untuk perkembangan yang lebih jauh dalam bidang evaluasi. Stake menekankan pada dua jenis operasi yaitu deskripsi (descriptions) dan pertimbangan (judgments) serta membedakan tiga fase dalam evaluasi program yaitu :
 Persiapan atau pendahuluan (antecedents)
, Proses/transaksi (transaction-processes),
 Keluaran atau hasil (outcomes, output)
.
http://hafismuaddab.files.wordpress.com/2011/03/bagan1.png?w=600&h=185Model stake tersebut dapat digambarkan dalam bentuk diagram sebagai berikut :
Descriptions matrix menunjukkan Intents (goal=tujuan) dan observations (effect=akibat) atau yang sebenarnya terjadi. Judgment berhubungan dengan standar (tolak ukur = kriteria)/dan judgment (pertimbangan). Stake menegaskan bahwa ketika kita menimbang-nimbang di dalam menilai suatu program pendidikan, kita tentu melakukan pembandingan relatif (antara satu program dengan standard).
Model ini menekankan kepada evaluator agar membuat keputusan/penilaian tentang program yang sedang dievaluasi secara benar, akurat dan lengkap. Stake menunjukkan bahwa description disatu pihak berbeda dengan pertimbangan (judgment) atau menilai. Di dalam model ini data tentang Antecendent (input), Transaction (process) dan Outcomes (Product) data tidak hanya dibandingkan untuk menentukan kesenjangan antara yang diperoleh dengan yang diharapkan, tetapi juga dibandingkan dengan standar yang mutlak agar diketahui dengan jelas kemanfaatan kegiatan di dalam suatu program.

5.      Model Evaluasi Metfessel dan Michael
Metfessel dan Michael (1967), dapat digunakan oleh guru dan evaluator program. Dalam strategi model Metfessel dan Michael terdapat delapan langkah yaitu :
a. Keterlibatan masyarakat (envalvement of the community) yakni : orang tua, ahli-ahli pendidikan dan peserta didik
b.  Pengembangan tujuan dan memilih tujuan menurut skala prioritas.
c.  Menterjemahkan tujuan menjadi bentuk tingkah laku dan mengembangkan pengajaran.
d.  Mengembangkan metode untuk mengukur dan mengevaluasi pencapaian tujuan.
e.  Menyusun dan mengadministrasi ukuran untuk mengevaluasi pencapaian tujuan
f.  Menganalisis hasil pengukuran
g.  Menginterpretasi dan mengevaluasi data
h. Menyusun rekomendasi untuk mengembangkan pengajaran
Metode ini dilengkapi dengan instrumen pengumpulan data, lengkap dengan kriteria-kriteria yang dapat digunakan untuk mengevaluasi sebuah proyek/kegiatan program. Seperangkat instrumen tersebut meliputi : tes, angket, check list, dan sebagainya serta cara-cara lain untuk menghimpun data penunjang. 
A.      Laporan Hasil Evaluasi
Pada akhir penggal waktu proses pembelajaran, antara lain akhir catur wulan, akhir semester, akhir tahun ajaran, akhir jenjang pendidikan diperlukan suatu laporan kemajuan peserta didik yang selanjutnya merupakan laporan kemajuan lembaga pendidikan. Laporan ini akan memberikan bukti sejauhmana tujuan pendidikan yang diharapkan oleh anggota masyarakat, khususnya orang tua siswa dapat tercapai. Agar anggota masyarakat dapat menilai kemajuan sekolah secara objektif, seyogyanya setiap lembaga pendidikan membuka diri untuk memberikan informasi secara berkala. Pemberian informasi ini dapat berupa Laporan Umum dan Laporan Khusus tentang prestasi yang dapat dicapai oleh sekolah (Sakni, 2006; 135).
Menurut Suharsimi Arikunto (Arikunto, 1996; 294-295), laporan hasil evaluasi ini berupa catatan yang secara garis besarnya dibuat 2 macam, yakni:
1.      Catatan Lengkap
Adalah catatan tentang siswa yang berisi baik prestasi maupun aspek-aspek pribadi yang lain, misalnya: kejujuran, kebersihan, kerajinan, sikap sosial, kebiasaan bekerja, kepercayaan terhadap diri sendiri, disiplin ketelitian dan sebagainya. Tentang isi catatannya, ada yang hanya dinyatakan dengan kata singkat “Baik”, “Sedang”, “Kurang” atau dengan keterangan  yang lebih terperinci.
2.      Catatan tidak lengkap
Adalah catatan tentang siswa yang berisi gambaran tentang prestasi siswa, dan hanya sedikit saja menyinggung tentang kepribadian. Tentang catatan prestasi belajar siswa itu sendiri dapat dibedakan atas 2 cara: pertama, dengan pernyataan lulus-belum lulus, kedua, dengan nilai siswa.
Menurut Ridwan Sakni (Sakni, 2006; 135), bahwa laporan hasil evaluasi ini ada 2 (dua) bentuk laporan, yaitu:
1.      Laporan Kemajuan Umum
Dikatakan laporan umum dikarenakan informasi tersebut untuk siapa saja yang berminat dengan sasaran utamanya adalah orang tua, peserta didik, dan masyarakat di sekitar sekolah.
2.      Laporan Kemajuan Khusus
Dikatakan laporan khusus disampaikan hanya kepada orang tua dan peserta didik, karena laporan ini banyak menyangkut masalah pribadi yang tabu untuk diketahui oleh orang lain. Paling tidak ada dua jenis wadah yang dapat digunakan untuk menyampaikan laporan ini (Sakni, 2006; 136-140) yaitu melalui:
1)    Pertemuan dengan orang tua siswa
Pertemuan dengan orang tua siswa merupakan kegiatan yang tak pernah terpisahkan dengan buku raport siswa. Dengan adanya pertemuan tatap muka ini kedua belah pihak akan membagi dan saling melengkapi informasi tentang pribadi peserta didik. Melalui pertemuan ini masalah yang dihadapi di sekolah ataupun yang terjadi di rumah akan dapat dicari jalan keluarnya demi keberhasilan siswa.
Pertemuan dengan orang tua siswa akan memberikan hasil yang bermakna, apabila direncanakan dengan baik. Melaksanakan pertemuan sejenis ini memerlukan keterampilan khusus, oleh karena itu latihan melaksanakan pertemuan dengan orang tua siswa merupakan suatu mata tataran dalam berbagai pertemuan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk melaksanakan pertemuan dengan orang tua siswa antara lain:
a.  Persiapan pelaksanaan pertemuan, termasuk di dalamnya:
1.    Apa maksud/tujuan pertemuan itu
2.    Persiapan laporan kemajuan masing siswa secara umum
3.    Catatan tentang kemajuan masing-masing siswa
4.    Informasi yang akan disampaikan kepada orang tua agar diatur secara sistematis
5.    Buatkan daftar pertanyaan yang akan disampaikan kepada orang tua siswa
6.    Pertanyaan-pertanyaan apa yang diperkirakan akan disampaikan oleh orang tua siswa
7.    Rencanakan situasi yang menyenangkan dan informal (tidak resmi).
b.   selama pertemuan di upayakan agar:
1.    Terciptanya suatu pertemuan yang ramah dan informal suasananya
2.    Terpeliharanya suatu sikap yang positif
3.    Bahan yang digunakan mudah dimengerti
4.    Bersedia mendengar informasi yang disampaikan orang tua siswa
5.    Berlaku ramah dan jujur
6.    Memulai pembicaraan dengan butir-butir yang menyenangkan
7.    Menyampaikan dengan cara yang positif dengan penuh hati-hati tentang hal-hal yang memerlukan perbaikan
8.    Mengupayakan agar orang tua siswa terlibat secara aktif dalam pertemuan
9.    Berhati-hati dalam memberikan saran
10.  Membacakan dan menyampaikan catatan notulen rapat sebagai hasil pertemuan
11.  Mengakhiri pertemuan dengan hasil yang positif.
Dengan adanya catatan tentang pelaksanaan pertemuan diatas, diharapkan guru terutama yang akan mengadakan pertemuan dengan orang tua siswa tertolong untuk mendapatkan informasi yang menyeluruh yang dapat membantu kemajuan belajar siswa.
2)   Buku laporan kemajuan atau buku raport
Dengan membaca dan mencermati hasil yang dicapai oleh siswa melalui raport yang diterimanya, maka siswa dan orang tuanya dapat menentukan sikap dan mengambil langkah seperlunya untuk mengatasi kesulitan belajar anaknya, atau paling tidak selalu memberikan dorongan kepada anaknya untuk lebih meningkatkan lagi prestasi belajar yang telah dicapainya.

B.       Kesimpulan
Evaluasi adalah proses mendeskripsikan, mengumpulkan dan menyajikan suatu informasi yang bermanfaat untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Dan evaluasi disni mempunyai tujuan untuk menghimpun informasi yang dijadikan dasar untuk mengetahui taraf kemajuan, perkembangan, dan pencapaian belajar siswa.